Bawaslu Kabupaten Ngawi Adakan Rapat Internal, Evaluasi Pengawasan Uji Petik PDPB 2026
|
NGAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menggelar rapat internal yang diikuti oleh jajaran sekretariat pada Rabu (15/07/2026) untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana dalam arahanya mengatakan "Rapat ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih serta mengukur efektivitas strategi pengawasan yang telah berjalan di lapangan".
Evaluasi ini menjadi langkah krusial dalam menjaga akurasi elemen data pemilih di wilayah Kabupaten Ngawi. Melalui uji petik yang telah dilakukan ke desa-desa, Bawaslu fokus menyisir elemen data yang tidak memenuhi syarat (TMS)—seperti pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili—serta mengakomodasi pemilih baru yang belum terdaftar.
Anita Setia Megaputri Anggota Bawaslu Ngawi Kordiv P2H (Pencegahan, parmas dan humas) yang membidangi kegaiatan pengawasan DPB, menambahkan "Fokus Evaluasi Uji Petik PDPB 2026:
1. Akurasi Data Lapangan: Memastikan hasil pencocokan data di tingkat desa sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
2. Pemutakhiran Data TMS: Identifikasi cepat terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat agar tidak membebani daftar pemilih.
3. Kerja Sama Lintas Sektor: Optimalisasi koordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait guna mempercepat validasi data.
Hasil dari rapat evaluasi internal ini akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi langkah pengawasan berikutnya serta guna memastikan hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi tetap terjaga dengan kawalan data yang bersih dan akurat," Pungkasnya.