Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Perkuat Tata Kelola Kearsipan di 38 Kabupaten/Kota Melalui Forum Ngopi Arsip

Bawaslu Jatim Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur kembali mempertegas komitmennya dalam memodernisasi tata kelola kelembagaan. Melalui Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Diklat, Bawaslu Jatim menggelar diskusi rutin mingguan bertajuk “Ngopi Arsip: Ngobrol Pintar Seputar Arsip” secara daring pada Selasa (20/1/2026).

​Kegiatan yang diikuti oleh Divisi Sdmo dan diklat 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur  termasuk sdmo bawaslu kabupaten Ngawi. Pada ngopi kali ini menghadirkan Silvi, Arsiparis Bawaslu Kota Blitar, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Silvi mengupas tuntas sebagai narasumber yang membahas secara komprehensif Organisasi Kearsipan, mulai dari asas pengorganisasian, asas penyelenggaraan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) dalam pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu. ​Bukan sekadar tumpukan kertas, arsip ditegaskan sebagai instrumen bukti hukum yang vital dalam mengawal transparansi pengawasan pemilu. "Arsip adalah fondasi akuntabilitas lembaga. Tanpa manajemen dokumen yang baik, profesionalisme pengawasan sulit dipertanggungjawabkan," tegas narasumber dalam diskusi tersebut.

​Dalam pertemuan ini, ditekankan pula pentingnya penetapan SK Staf Pengelola Arsip serta sinergi aktif dengan Dinas Kearsipan di masing-masing daerah untuk memastikan standar pengelolaan yang selaras dengan regulasi nasional.