Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Matangkan Pengawasan Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan II

Bawaslu Jatim Matangkan Pengawasan Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan II

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – koordinator divisi pencegahan beserta staf pencegahan Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa (23/6/2026) dalam rangka persiapan pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Yang di gelar Bawaslu Jawa Timur

Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati. Dalam arahannya, Eka mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang tetap aktif melakukan pengawasan dan uji petik data pemilih. Ia juga menegaskan pentingnya pendokumentasian seluruh kegiatan pengawasan melalui Formulir Model A sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengawas.

Selain itu, Eka meminta jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat koordinasi dengan KPU terkait akses data By Name By Address (BNBA) serta memastikan seluruh hasil uji petik dan saran perbaikan segera disampaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Lesmana, memaparkan hasil evaluasi pengawasan PDPB yang masih menemukan sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan akses data BNBA, kelengkapan data pemilih, hingga hambatan teknis dalam pelaksanaan uji petik di beberapa daerah.

Menghadapi pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II yang akan berlangsung pada awal Juli 2026, Bawaslu Jawa Timur menyiapkan langkah pencegahan melalui surat imbauan dan saran perbaikan serta melakukan pengawasan langsung pada rapat pleno guna memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan dan menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.