Lompat ke isi utama

Berita

KANTOR BAWASLU KABUPATEN NGAWI : SELASA HARI TERAKHIR PENERIMAAN PENDAFTARAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA

SELASA HARI TERAKHIR PENERIMAAN PENDAFTARAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA

Ngawi, Bawaslu kabupaten Ngawi - Bawaslu kabupaten ngawi mulai pada tanggal18/5/2024 telah membuka pendaftaran pangawas kelurahan/desa . Karena Pengawas di tingkat kecamatan belum terbentuk, maka proses awal pendaftaran ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Ngawi dan di Terima di kantor Bawaslu Ngawi. Pendaftaran di buka mulai pukul 08.00 - 17.00 wib. 

Pada hari senin 20/5/2024 diketahui sudah 169 orang pendaftar, Pendaftaran berlangsung dr tanggal 18 s. d. 21 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi menyampaikan tugas PKD "Pengawas keluragan/desa berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa sebagaimana  diatur  dalam  Pasal  23  ayat  (1)  Undang-Undang Nomor 6  Tahun  2020 tentang  Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Tujuan pembentukan PKD yaitu melakukan proses Penjaringan, untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban  pengawasan. Di tingkat Kelurahan/desa " Jelasnya

Yohanes menambahkan "meski tahap awal rekrutmen ditangani Bawaslu kabupaten, namun nanti saat tes wawancara calon PKD dilakukan oleh Panwascam. Hal ini karena pada tanggal 24 Mei 2024 Panwascam telah terbentuk dan dapat menjalankan tugasnya." Tegasnya