Teknologi Berbasis Web: Rumah Data Bawaslu Jatim
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengelar Rapat Kerja Teknis Penggunaan Rumah Data dalam Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Convention Hall Notosuman yang diikuti jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan yang terdiri dari Anggota dan staf yang mebidangi divisi data dan informasi, Senin (09/09/24).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana. Pada kesempatan ini yohanes mengatakan “pentingnya peran Rumah Data untuk memastikan akurasi dan transparansi informasi terkait proses Pemilu. Dengan berkembangnya teknologi informasi yang semakin maju maka bawaslu juga membangun sebuah aplikasi penyimpanan berbasis web yang disebut rumah data bawaslu jatim. Dengan adanya rumah data ini, jajaran pengawas lebih aktif dalam pengumpulan data. “Jelasnya
“Harapan kami penyusunan form-A disusun dengan baik, teliti aktual dan faktual. Rumah Data tersebut akan menjadi pusat penyimpanan informasi hasil pengawasan dan penindakan Bawaslu di seluruh Jawa Timur” imbuhnya
Rumah Data ini, menurut Yohanes juga dapat diakses oleh publik. “Seluruh data terkait pengawasan Pemilu dapat diakses dengan mudah dan transparan, baik oleh internal Bawaslu maupun oleh external”.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi sekaligus anggota Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi mengatakan "bahwa Rumah Data akan berfungsi sebagai alat bantu untuk mengumpulkan, memverifikasi, serta menyimpan data terkait pemilihan yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Selain itu, platform ini juga akan membantu dalam mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan.
“Dengan teknologi ini, kita dapat lebih cepat mendeteksi jika ada pelanggaran yang terjadi, serta mengelola data dengan lebih efisien dan terintegrasi,” jelas Yusron.
Rumah data ini salah satu kegunaannya adalah untuk pengumpulan data. Data data kinerja atau rekam jejak kinerja pengawasan dapat di dokumentasikan di aplikasi untuk mempermudah Bawaslu memonitoring data hasil pengawasan.