RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK HASIL PENGAWASAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Jember, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi beserta Staf yang membidangi Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik Hasil Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang juga di hadiri seluruh Kab/Kota se-Jawa Timur. Senin, 03/06/2024
Kegiatan dibuka langsung oleh A Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
A Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutanya menjelaskan tentang Penegasan Mekanisme Pengawasan dan Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran.
“Pengawasan penyelenggaraan Pemilu baik tahapan maupun non tahapan dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya. Pengawasan oleh Bawaslu dilakukan melalui Tim Fasilitasi yang dibentuk pada tahapan Pemilu 2024. Pengawasan Pemilu 2024 dapat dilakukan oleh Komisioner maupun jajaran sekretariat di Bawaslu Provinsi, Kab/Kota, Panwascam, PKD maupun PTPS. Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat memberikan masukan dan saran dalam strategi dan fokus pengawasan tahapan Pemilu secara konvensional/langsung.," Jelas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Tujuan kegiatan ini sendiri untuk meningkatkan kemampuan dalam mengoleksi data kepemiluan.