PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN NGAWI
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Dalam Rangka pemenuhan kuota 30% perempuan pada Pendaftaran Calon Panitia Pengawaas Pemilihan Umum Kelurahan/desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024, kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/desa membuka perpanjangan pendaftaran bagi calon Panwaslu Kelurahan/desa pada 19 Kelurahan/Desa di 10 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi untuk Kuota Perempuan. Pendaftaran dibuka pada tanggal 24 – 26 Januari 2023.
- Persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
-
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.
- 24 – 26 JANUARI 2023
- KANTOR PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN NGAWI YANG MELAKSANAKAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN
Tag
Pengumuman