Lompat ke isi utama

Berita

Perekrutan PTPS telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri

Perekrutan PTPS telah dibuka, segera daftarkan diri

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana menyampaikan “Pengumumuman dan Pendaftaran Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai 12 - 28 September 2024, dengan  jumlah total kebutuhan 1.374 PTPS se-Kabupaten Ngawi. Kami optimis kebutuhan sumber daya pengawas di tingkat TPS bisa terpenuhi. Melalui masa pendaftaran yang cukup panjang dan memungkinkan dilakukan perpanjangan apabila beberapa syarat belum terpenuhi. Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 12 september 2024 akan dilakukan secara menyeluruh baik di tingkat kecamatan maupun desa dengan menggunakan media sosial maupun pengumuman secara fisik di setiap Kantor Desa. Kami (Bawaslu Kabupaten ngawi) memanggil masyarakat di ngawi untuk berpartisipasi menjadi pengawas TPS di Pemilihan/Pilkada serentak 2024” Kata nya kepada Tim Humas Bawaslu Kabupaten Ngawi Ngawi (13/09/2024).

Menurutnya ini kesempatan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 
Dirinya merinci, rekrutmen ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran serta penerimaan dan verifikasi kelengkapan berkas dan berapa jumlah kebutuhan yang di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan .

Yohanes menambahkan untuk menjadi Pengawas TPS, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 

Selain itu, calon harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Calon Pengawas TPS diharuskan berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.

Untuk Informasi lebih lanjut datang ketempat kantor pengawas pemilihan kecamatan terdekat sesuai domisili.