Penguatan Disiplin dan Persiapan Pelantikan P3K Warnai Apel Pagi Bawaslu Ngawi
|
Ngawi, Bawaslu kabupaten Ngawi – Bawaslu Kabupaten Ngawi melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh staf sekretariat. Senin 30/06/2025 Apel yang dilaksanakan di halaman kantor ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi, Peggy Yudo Subekti, selaku pembina apel.
Dalam arahannya, Peggy menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik esok hari.selasa 1 /07/2025 Beliau menegaskan” bahwa seluruh peserta pelantikan diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari segi tempat, pakaian, maupun hal teknis lainnya, sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.”Ujarnya
Lebih lanjut, Peggy mengingatkan agar seluruh pihak terkait mengikuti Zoom Meeting persiapan pelantikan yang akan dilaksanakan siang ini tepat pukul 13.00 WIB. Keterlibatan aktif dan kesiapan teknis sangat penting untuk mendukung kelancaran pelantikan secara virtual tersebut.
Selain itu, pembina apel juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, integritas, loyalitas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kehadiran tepat waktu sesuai dengan jam kerja merupakan bentuk tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Kegiatan non-tahapan seperti apel hari Senin yang dimulai pukul 08.00 WIB, serta kegiatan Jumat Sehat, diingatkan kembali untuk dilaksanakan secara konsisten.
Dalam upaya penguatan citra kelembagaan, Peggy mengimbau seluruh staf agar mengoptimalkan publikasi dan sosialisasi profil serta kegiatan Bawaslu. Salah satunya adalah dengan membuat video publikasi yang nantinya dapat diposting di media sosial resmi Bawaslu dan juga diajukan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi untuk ditayangkan melalui videotron milik pemerintah daerah.
Khusus kepada para CPNS, diminta untuk tetap mengikuti rangkaian orientasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara tertib dan bertanggung jawab.
Pimpinan apel juga mengingatkan kembali pentingnya mematuhi Peraturan Bawaslu terkait Tata Naskah Dinas. Dalam setiap pembuatan surat, baik dari segi format maupun dasar hukum, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap kegiatan seperti koordinasi, rapat internal, dan lain sebagainya wajib dibuatkan notulen dan dilaporkan kepada pimpinan.
Terakhir, terkait penggunaan aplikasi Srikandi, seluruh staf diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Meskipun semua pegawai dapat menjadi operator, setiap pembuatan surat keluar harus dikoordinasikan dengan bagian SDM. Tidak kalah penting, paraf koordinasi tetap wajib dilakukan sebagai bukti bahwa telah terjadi komunikasi dan persetujuan antara pembuat surat dan pimpinan di atasnya.