Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN RESMI DITUTUP

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Bawaslu Kabupaten Ngawi Resmi ditutup Selasa (27/09/2022) Jam 17.00 WIB. Pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan selama 7 (tujuh) hari disambut dengan antusias oleh masyarakat Kabupaten Ngawi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar sejumlah 279 orang yang terdiri dari 205 pendaftar laki-laki dan 74 pendaftar perempuan.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Imam Munasir mengatakan, “karena jumlah pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan telah memenuhi kuota sebagaimana ketentuan yang ada dalam pedoman teknis maka pendaftaran resmi ditutup dan selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas dari masing-masing calon”. Selanjutnya nanti pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan dan berhak mengikuti Tes Tulis yang akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), tambah Imam.

Sementara itu Ketua Bawaslu Ngawi Yusron Habibi mengucapkan terima kasih  kepada seluruh masyarakat Ngawi atas partisipasinya mendaftar sebagai Calon Pengawas Pemilu Kecamatan di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. Diharapkan melalui proses seleksi ini nantinya diperoleh Anggota Panwaslu Kecamatan yang benar-benar dapat membantu mengawal proses demokratisasi di wilayah Kabupaten Ngawi menjadi lebih baik, Pungkas Yusron.(Humas Bawaslu Ngawi)

Tag
Publikasi