PASTIKAN COKLIT SESUAI PROSEDUR, BAWASLU KABUPATEN NGAWI LAKUKAN PENGAWASAN PATROLI KAWAL HAK PILIH
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Hari ini jumat, (12/07.2024) Bawaslu Kabupaten Ngawi lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) bersama jajaran Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa.
Diketahui kegiatan ini di bagi menjadi dua tim, tim satu di kecamatan Geneng dan Kwadungan sedangkan tim dua di kecamatan Karangjati dan Kecamatan Bringin.
Sebelum melakukan patroli ke lapangan, Anggota Bawaslu menyampaikan arahan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan dan hadiri oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan beserta staf dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Setiap tim menanyakan terkait kendala kendala pada saat melakukan pengawasan coklit di lapangan, mungkin ada masalah atau ada hal yang mungkin tidak sesuai aturan atau kendala yang lain.
Maksud dan tujuan Pertama supervisi dan monitoring yang bermaksud untuk melakukan koordinasi secara berkala, selanjutnya melakukan diskusi jika terdapat kendala di lapangan, untuk kinerja kinerja pengawasan jangan lupa untuk di dokumentasikan dengan baik dari kegiatan dan laporan kinerja pengawasan.
Diharapkan untuk melakukan laporan mengenai administrasi keuangan dengan baik dan tepat waktu serta diharapkan selalu menuangkan kejadian atau peristiwa dalam form A, karena dari form A kita akan memberikan bukti bahwa kita telah melakukan Pengawasan.