Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI Tekankan Reorientasi Kehumasan Menuju Komunikasi Berdampak

humas zoom

Ngawi, 8 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar acara "Cangkrukan Demokrasi" pada hari Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan yang mengusung tema "Reorientasi Kehumasan, dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak" ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, beserta jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   
Dalam arahannya, Lolly Suhenty membedah hasil evaluasi kinerja publikasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur selama periode Agustus hingga September. Lolly memaparkan bahwa meskipun produksi konten media sosial relatif stabil di angka 1.600-an konten, namun tingkat pemberitaan justru mengalami penurunan tajam sebesar 12,8% pada bulan September, yakni turun dari 729 menjadi 636 pemberitaan.Selain itu, evaluasi juga menemukan bahwa masih ada 10 kabupaten/kota yang memproduksi kurang dari 90 konten dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Artinya, daerah-daerah tersebut belum mampu memenuhi target minimal satu unggahan per hari."Angka ini bukan sedang mencari siapa yang salah. Tapi kita harus sama-sama tahu bahwa angka ini menjadi alarm mitigasi. 
Kita perlu membaca kembali cara kerja kita," tegas Lolly di hadapan seluruh peserta. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan internal antar-staf Bawaslu, seperti memberikan like dan view pada setiap unggahan, guna menjaga motivasi dan ketangguhan tim humas di daerah.Ubah Paradigma: Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dengan Formula 80:20Menjawab tantangan tersebut, Lolly menginstruksikan adanya reorientasi besar-besaran dalam strategi kehumasan Bawaslu. Ia meminta seluruh tim kehumasan untuk mengubah perspektif dasar mereka. 
Pertanyaan "Apa kegiatan Bawaslu hari ini?" harus segera diganti menjadi "Apa yang perlu diketahui masyarakat hari ini?"."Kalau kita turun ke desa waktu konsolidasi demokrasi, jangan hanya memberitakan kunjungannya. Tapi ceritakan juga bagaimana warga memahami tentang politik uang. Munculkan sesuatu yang memang perlu masyarakat ketahui, bukan sekadar apa yang Bawaslu lakukan," jelasnya.Lebih lanjut, Lolly menetapkan aturan tegas terkait komposisi konten lembaga. Ia menginstruksikan agar 80 hingga 90 persen konten media sosial Bawaslu harus berisi informasi substantif dan edukatif (daging), yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat terkait pengawasan pemilu. Sementara itu, porsi untuk konten seremonial lembaga dibatasi maksimal 10 hingga 20 persen saja."Tidak cukup kalau media sosial Bawaslu hanya jadi etalasenya lembaga. Media sosial Bawaslu harus menjadi ruang belajar, ruang kita mendengar, dan ruang kita bertemu dengan masyarakat," tambah Lolly.
Di akhir arahannya, Lolly mengingatkan bahwa masa non-tahapan pemilu seperti saat ini adalah waktu paling krusial untuk membangun kepercayaan publik. Jika masyarakat sudah percaya dan teredukasi dengan baik di masa non-tahapan, maka mereka akan dengan sendirinya mencari dan melibatkan diri bersama Bawaslu saat tahapan pemilu bergulir.