Kawal Hak Pilih, Bawaslu Ngawi Berikan 5 Saran Perbaikan pada Pleno PDPB Triwulan III
|
NGAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi terus mengawal ketat validitas data pemilih. Pada hari ini, Rabu (30/9/2026), Bawaslu Ngawi hadir dan melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar oleh KPU Kabupaten Ngawi.
Pleno yang melibatkan berbagai instansi terkait ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat, mulai dari pemilih pemula di tingkat sekolah menengah hingga masyarakat di pelosok daerah, tetap terjaga dan terdata dengan akurat.
Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana V.K, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik di lapangan secara komprehensif.
"Kami telah melakukan uji petik dan penyandingan data pemilih, khususnya di lingkungan SMA se-Kabupaten Ngawi yang datanya ditarik dari tingkat Provinsi Jawa Timur. Ini untuk memastikan pemilih pemula terakomodir dengan baik," tegas Yohanes.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Ngawi, Anita Setia Mega Putri, turut memberikan masukan strategis kepada KPU. Ia menekankan agar KPU Ngawi memberikan prioritas sampling data pemilih pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Fokus pada daerah 3T sangat krusial agar tidak ada satupun warga di wilayah sulit jangkauan yang kehilangan hak konstitusionalnya," ujar Anita.
Secara keseluruhan, pada Triwulan III ini, Bawaslu Ngawi telah memberikan 5 (lima) saran perbaikan kepada KPU demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir dan berkualitas.
Menanggapi masukan dan pengawasan dari Bawaslu, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia menawarkan kerja sama dan kolaborasi langsung dengan Bawaslu serta instansi terkait untuk terjun langsung ke SMA-SMA dalam rangka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih).
"Data pemilih harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengajak Bawaslu dan instansi lain untuk berkolaborasi turun langsung memberikan edukasi ke sekolah-sekolah," kata Samsu.
Sementara itu, Anggota KPU Ngawi, Putra Adi Wibowo, memaparkan hasil progres pemutakhiran data. Ia mengonfirmasi bahwa KPU telah menindaklanjuti 5 saran perbaikan dari Bawaslu pada TW 3 ini. Putra juga menjelaskan bahwa KPU terus melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang difokuskan pada kelompok rentan, seperti pemilih lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas, serta pembaruan data Pemilih Luar Negeri.
"Selain itu, pada periode ini kami juga telah menetapkan 120 data pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia di wilayah Kabupaten Ngawi," jelas Putra.
Rapat Pleno PDPB Triwulan III ini berjalan dengan lancar dan menunjukkan sinergitas yang kuat antar-lembaga. Turut hadir dan memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kodim 0805, Polres Ngawi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Bakesbangpol, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Bawaslu Ngawi berharap validitas data pemilih di Kabupaten Ngawi semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyongsong kontestasi demokrasi mendatang.