Evaluasi Penggunaan Rumah Data pada Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Ngawi
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Dalam rangka Optimalisai Penggunaan Rumah Data, Bawaslu Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan “Rapat Evaluasi Penggunaan Rumah Data pada Pemilihan Tahun 2024” Bersama Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi dan 1 Staf yang membidangi Divisi Data Informasi.
Kegiatan pada hari ini tanggal 26 oktober 2024 yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten ngawi ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya yang bertujuan untuk evaluasi penggunaan rumah data. Dimana semua produk pengawasan seperti form A, laporan, temuan, rekomendasi dan lain lain dapat dimonitoring langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Yusron Habibi selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi dalam sambutannya menyampaikan, projek rumah data ini mendapat pantauan dari bawaslu provinsi jatim, Apa yang menjadi pergerakan teman tean dari Tingkat desa dan kecamatan terpantau oleh Bawaslu Jawa Timur. Di harapkan ketua juga mendampingi staf untuk memahami fitur dan alur pada aplikasi rumah data.
Memang saat ini adalah padatnya atau berjalannya di tahapan kampanye, segala aktifitas KPU dan peserta pemilu ini banyak sekali ritmenya ditahapan kampanye, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye, kemudian kegiatan Paslon yang tentunya kegiatan kegiatan ini merupakan objek pengawasan teman teman yang kemudaian dituangkan ke dalam bentuk Form A.
Diharapkan jika kegiatan pengawasan sudah dilakukan dan sudah menghasilkan form A untuk langsung mengupload di rumah data, dan jika terdapat potensi sesegera mungkin untuk menindak lanjuti form A-form A yang berpotensi, karena untuk sinkronisasi data yang setiap hari setiap minggu yang terpantau oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.