Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Hukum bekalai Panwaslu Kecamatan dengan Perbawaslu 6 tahun 2024

Divisi Hukum bekalai Panwaslu Kecamatan dengan Perbawaslu 6 tahun 2024

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Divisi Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota  dengan Panwaslu kecamatan divisi Hukum dan staf yang membidangi divisi Hukum di kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi pada hari Rabu 25/09/2024.

Kegiatan di buka secara langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten ngawi. Dalam sambutannya yohanes ketua Bawaslu ngawi menyampaikan "Pemilihan kampanye terhitung 60 hari, beberapa hal pertama penguatan perbawaslu 6 terkait dengan pengawasan, kegiatan ini sangat penting di lakukan untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku dan akan ada simbolis penyerahan mandat surat keputusan terkait PSAP kepada Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Ngawi", Ujarnya

Setelah pembukaan dari ketua bawaslu kabupaten ngawi di lanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Penyerahan Surat keputusan mandat penyelesauan sengketa antar peserta pada pemiluhan gubernur dan wakil gubernur jawa timur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Kegiatan berlanjut dengan berdiskusi bersama berkaitan isi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.