Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Siap di Audit Oleh BPK RI atas Pertanggungjawaban Kinerja Pada Pikada 2020

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia lakukan audit terhadap Bawaslu Kabupaten Ngawi perihal kinerja atas pengelolaan dana hibah pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi (07/09/2021) Bawaslu Kabupaten Ngawi merupakan yang pertama dilakukan audit oleh tim BPK dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada. Peggy Yudo Subekti selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi mengatakan, Kami menyambut dengan baik dan berharap hasil yang baik dalam audit yang dilakukan oleh BPK terkait kinerja atas pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Kami ucapkan terimakasih kepada BPK yang mensuport dan audit kinerja, nantinya bisa menjadi bahan evaluasi kinerja kami yang lebih baik di tahapan pilkada dan pemilu di tahun berikutnya, Ungkap Peggy. Kegiatan Audit kinerja Bawaslu Ngawi oleh BPK RI bertempat di Sekretariat Bawaslu Ngawi berlangsung selama 2 ( dua ) hari, dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2021 Bawaslu Ngawi di damping oleh Staff Bawaslu RI dan Staff Bawaslu Provinsi Jatim.
Tag
Publikasi