BAWASLU NGAWI SAMPAIKAN ADUAN MASYARAKAT KEPADA KPU NGAWI
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Ngawi pada hari ini, Selasa (23/08/2022) sampaikan aduan masyarakat yang dilaporkan masyarakat melalui Posko Aduan Masyarakat ( PAM) Bawaslu secara online atau Daring.
Yusron Habibi Ketua Bawaslu Ngawi mengatakan "Perihal aduan Masyarakat dari sejak di bukanya Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Menerima laporan aduan masyarakat sebanyak 3 Orang, aduanya tentang NIK ( Nomor Induk Kependudukan) yang tercatut dalam SIPOL,berdasarkan laporan di PAM pihaknya menerangkan bukan anggota partai politik dan atau tidak merasa menjadi anggota partai politk"
Beberapa Nama yang masuk dalam data sipol berdasarkan Laporan Aduan kita sudah sampaikan ke KPU Ngawi pada hari ini, Selasa (23/08/2022), Pungkas Yusron Habibi
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Ngawi didampingi Anggota Chairul Anam dan Syaifudin, Juga menyampaikan gambaran hasil pencermatan SIPOL yang sudah dilakukan Bawaslu terkait kegandaan dalam partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.