BAWASLU NGAWI LAUNCHING DAN TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN SENTRA GAKKUMDU PADA PEMILU TAHUN 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi bersama Kepolisian Resort Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi menandatangani Nota Kesepakatan dalam Sentra Gakkumdu Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari ini, Jumat (28/10/2022), Pelaksanaan Kegiatan di Notosuman Convention Hall Ngawi.
Dengan terbentuknya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Ngawi yang bersinergis, Yusron Habibi Ketua Bawaslu Ngawi , mengatakan “meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk bersama – sama evalusi Indeks Kerawanan Pada Pilkada tahun lalu dalam Pilkada tahun 2020 maupun Pemilu 2019, dalam Gakkumdu diantara kinerjanya ada Fungsi Pencegahan”, disampaikan Pada Pembukaan Launching dan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Sentra Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakkumdu ) Kabupaten Ngawi.
"Sentra Gakkumudu di Ngawi terbentuk 30 September 2022
Nota Kesepahaman ini merupakan korelasi kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi dan Sebagai wujud pemahaman dalam gelaran pemilu tahun 2024, Melihat Progres Kerawanan Pelanggaran pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi cukup sedikit karena kita mengupayakan pencegahan" Tambah Yusron Habibi
Agung Joko Hariono Kasatreskrim Polres Ngawi dalam kegiatan ini mewakili Kapolres Ngawi mengatakan "Persamaan Persepsi menegakan hukum dalam hal ini Pidana Pemilu, Bawaslu tentunya diharapkan melakukakn pendampingan terhadap pelanggaran pidana pemilu guna kesamaan persepsi dalam kinerja yang tergabung di sentra gakkumdu".
Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Prakoso Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ngawi menambahkan "Kami apresiasi adanya sinergisitas kerjasama yang lebih baik, Harapan kami di Ngawi tetap kondusif Pemilu tahun 2024 berjalan lancar dan baik".
Tag
Publikasi