BAWASLU NGAWI LAKUKAN RAKOR PENGAWASAN VERFAK PERBAIKAN PARTAI POLITIK
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi hari ini Sabtu (03/12/2022) lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi yang diikuti oleh Anggota dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ngawi yang bertanggung jawab atas pengawasan verifikasi faktual perbaikan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ngawi Chairul Anam sebagai PIC Pendaftaran , Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sebagai upaya dalam menyamakan persepsi terkait pengawasan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan oleh Tim Verifikator KPU yang akan berakhir tanggal 7 (tujuh) Desember 2022. Dan berkaitan dengan verifikasi faktual perbaikan ini Bawaslu lakukan pengawasan secara langsung dan melekat dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ngawi, Pungkas Anam.
Dalam kegiatan rakor kali ini dibahas berbagai hal terkait pengawasan verifikasi faktual perbaikan dan tata cara pengisian form pengawasan dan alat kerja pengawasan yang diberikan oleh Bawaslu RI maupun Provinsi serta berbagai permasalahan yang terjadi selama pengawasan verfak perbaikan di lapangan yang telah berlangsung sejak tanggal 24 November 2022. Perlu diketahui bahwa pengawasan verifikasi faktual perbaikan kali ini dilakukan terhadap 3 (tiga) partai politik yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garda Perubahan Indonesia yang diambil sampel keanggotaan berdasarkan metode krejcie & morgan yang telah dilakukan oleh KPU RI. (Humas Bawaslu Ngawi)