BAWASLU NGAWI LAKSANAKAN RAKOR EVALUASI PENGAWASAN TAHAPAN PENETAPAN PESERTA PEMILU DI TINGKAT KABUPATEN
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi, Kamis (15/12/2022) bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi.
Dari Tahapan Sosialisasi Pendaftaran Partai sampai penetapan, tentunya di tingkat kabupaten terdapat beberapa situasi kondisi yang menarik, semisal Pada Tahap Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik dimana pada waktu itu Badan adhoc KPU Ngawi dan Bawaslu Ngawi belum terbentuk, kami Bawaslu Ngawi menyikapinya dengan membuat Tim Pengawasan Verfak yang terdiri dari kesekretariatan dan Pimpinan, Kata Chairul Anam Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ngawi.
Masykurudin Hafidz menambahkan hasil evaluasi runtutan tahapan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 ada beberapa Potensi Pelanggaran dan Sengketa dari hasil Pengawasan diantaranya Perbedaan Standar Tata Laksana Verifikasi (Misalnya, video call), Ada/Tidak ada dokumen pendukung keanggotaan (KTA/KTP/ KK), Akses dan kewenangan Bawaslu (Terbatas, Tertutup), Keterbukaan Informasi (berkelanjutan), Penggunaan Teknologi Informasi (error, bad gateway), Analisis dan Dokumentasi (menghambat), hal itu semua diharapkan untuk perbaikan teknis kedepanya.
"Perlu di ingat bahwa Bawaslu setelah Penetapan Peserta Pemilu masih ada Tahapan lainnya yang harus di awasi, Tetap Solid dan pegang prinsip Cegah, Awasi, Tindak. Ungkap Masykurudin Hafidz CEO CM Management yang juga mantan Kornas JPPR dan Tenaga Ahli Bawaslu RI".
Prima Aequina Suliatyanti Ketua KPU Ngawi menjelaskan "Kemarin, (14/12/2022) KPU RI baru saja menetapkan Jumlah Peserta Pemilu Tahun 2024 yaitu sebanyak 17 Partai Politik dan 6 Partai Politik Lokal Aceh, Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022".
Kalo berbicara di Kabupaten Ngawi Partai Politik yang dilakukan Verifikasi Faktual ( Verfak ) ada 7 (tujuh) , dari PBB, BURUH, GARUDA, GELORA, HANURA, PKN dan PERINDO, dari Partai tersebut sampling yang di tetapkan KPU RI berjumlah 1.958 Anggota setelah itu Verfak Perbaikan 3 Partai yaitu PBB, Garuda dan PKN jumlah samplingnya 911 Anggota, Jelas Prima
Pada Kegiatan ini yang hadir diantaranya Perwakilan Kejaksaan Ngawi, Polres Ngawi, Dispendukcapil, Bakesbangpol Ngawi dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi Serta Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Ngawi.