Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGAWI LAKSANAKAN GIAT PENGAWASAN PDPB BULAN DESEMBER

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi- Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) merupakan Agenda Tri Wulan atau 3 ( Tiga) Bulan Sekali diadakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ngawi. Pada kesempatan Hari ini, Jumat (24/12/2021) Bawaslu menghadiri giat yang diselenggarakan KPU Ngawi dengan Stakeholder Kabupaten Ngawi. Rapat bertempat di Media Center KPU Kabupaten Ngawi.

Bawaslu Ngawi dalam menjalankan aktifitas PPDB diantaranya melakukan Uji Petik yang dilaksanakan pada beberapa desa di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi. Hal ini tentunya mendasar atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Ungkap Syaifudin Kordiv (Koordinator Divisi) Pengawasan dan Hubal ( Hubungan antar lembaga) Bawaslu Kabupaten Ngawi.

Anggota KPU Kabupaten Ngawi Putra Adi Wibowo mengatakan " rapat PDPB tidak lain dikarenakan Surat Edaran KPU RI No : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember tidak lain untuk memastikan jalannya PPDB sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tag
Publikasi