Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGAWI GELAR DISKUSI PERBAWASLU 7 TAHUN 2022 DAN PERBAWASLU 8 TAHUN 2022

Ngawi, Bawaslu Kabupaten ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi Gelar Diskusi Pebawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Pelanggaran Pemilu serta Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu bersama Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi ,Hari ini, Selasa (14/03/2023) di Kurnia Convention Hall Ngawi.

Wiwin Prasetya dalam arahanya mengatakan " Bawaslu kabupaten dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi dengan sidang pemeriksaan jika itu berasal dari laporan dan bukan temuan panwascam, disidangkan oleh kabupaten, Temuan panwascam ditangani oleh panwascam sendiri dengan registrasi, klarifikasi, kajian dan rekomendasi"

Jika nanti terdapat rekomendasi panwascam ke KPU Kabupaten , dilewatkan melalui Bawaslu Kabupaten, Upayakan langkah memberikan Saran Perbaikan terlebih dahulu jika ada kesalahan administrasi, Baru jadikan temuan jika Saran Perbaikan tidak di-tindaklanjuti oleh KPU Kab maupun PPK, Mengingat hari ini 14 Maret 2023 merupakan hari trahir Coklit. Terangnya

Narasumber pada kegiatan kali ini ,pertama Wiwin Pristiwiana Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ngawi, Chairul Anam Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ngawi, Basuki Rahamd dari Polres Ngawi dan Sandi Yuda dari Kejaksaan Negeri Ngawi serta di Hadiri 57 Anggota Panwaslu Kecamatan beserta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Ketua Bawaslu Ngawi beserta Anggota dan Staf Sekretariat.

Tag
Publikasi