Bawaslu Ngawi Buka Posko Aduan Masyarakat untuk Pengawasan PDPB
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Ngawi melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana menyampaikan, Pengawasan pemuthakiran data pemilih berkelanjutan merupakan rangkaian kontinyu dari proses penyusunan daftar pemilih di pemilu yang akan datang, berdasarkan UU no 17 tahun 2017 Pasal 101, salah satu tugas bawaslu kab/kota adalah mengawasi pemuthakiran data pemilih.
Koordinator Divisi P2H, Anita Setia Mega Putri , menyampaikan bahwa posko ini dibuka sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Ngawi untuk memastikan integritas dan validitas data pemilih. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam proses pemutakhiran data ini. Jika ada ketidaksesuaian data pemilih, masyarakat bisa langsung melaporkan ke posko aduan yang telah kami siapkan,” ujar Anita.
Posko ini terbuka bagi seluruh warga Ngawi yang menemukan ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, pemilih ganda, ataupun warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
Posko aduan ini beralamat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi, Jl. Yos Sudarso No. 2B, Ngawi
Melalui posko ini, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi juga turut aktif menjadi pengawas partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
“Sampaikan Segera!!! Jika ada permasalahan terkait data pemilih. Ayo awasi bersama demi demokrasi yang lebih baik,” tutup Anita.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Bawaslu Kabupaten Ngawi: www.ngawi.bawaslu.go.id, Instagram: @bawaslukabngawi, Facebook: Bawaslu Kab Ngawi