Bawaslu Ngawi Awasi Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Sesuai tahapan dan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ngawi melakukan pengawasan secara langsung proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada Jumat 30-31/9/2024 di RS Pusat Angkatan Laut dr Ramelan Surabaya
”Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan paling penting yang harus dijalani paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2024. Bawaslu Ngawi wajib melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai ketentuan”, ungkap Ageng Pristiwa sakti selalu Ketua Tim Fas PIC Tahapan Pencalonan.
Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Ngawi serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. Selain pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani, Tim Pemeriksa Kesehatan melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan Narkotika.
Penilaian Kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan Narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan Kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan Ilmu Kedokteran Berbasis Bukti. Penilaian dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Ngawi.
Status hasil pemeriksaan Kesehatan termasuk bebas penggunaan narkotika bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Ngawi tidak harus bebas dari penyakit, kecacatan atau impairment, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki Kesehatan jiwa sedemikian rupa, sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan berkomunikasi.
Dalam pemeriksaan tes kesehatan bagi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupatin Ngawi berjalan dengan lancer tidak ada kendala, tidak terdapat temua pelanggaran dan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.