BAWASLU NGAWI AWASI DAN KAWAL KETAT PEMBENTUKAN PPDP
|
Ngawi, Bawaslu Kab Ngawi. Bawaslu Kabupaten Ngawi mengadakan Diskusi daring perihal “Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pilkada Ngawi 2020”, dengan Narasumber Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto Selaku Koordiv Pengawasan dan Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo Divisi Perencanaan data dan Informasi, diskusi dilaksanakan tadi malam. (29/06/2020)
Cukup menarik diskusi daring dengan durasi panjang kurang lebih 2 jam yang dilaksanakan malam tadi karena ada beberapa pertanyaan energik yang dilontarkan Panwaslu Kecamtan kepada Narasumber, diantaranya Faizal Abadi Ketua Panwascam Ngrambe yang bertanya “ mendasar dari pengawasan di beberapa desa di kecamatan ngrambe terkait data Daftar Pemilih , kita sampling dan mendapati data daftar pemilih yang sudah meningal diketahui data itu sudah lama sekitar pilkada 2015, tetapi masih masuk DP 4, bagaimana itu semua Pak Putra ? “,.
KPU Ngawi yang diwakili Putra sapaan akrabnya, menjawab; “Mengenai DP 4 kita mendapatkan dari data yang diberikan oleh Kemendagri sedangkan finalisasi kita tetap mengedepankan Coklit dari petugas PPDP , perihal tentang DP 4 diharapkan jajan pengawas pemilu mengawal betul tahapan itu karena ini fungsi dari pengawasan, kurang lebihnya itu”
Berhubungan dengan beberapa Calon PPDP yang diduga menjadi anggota parpol seperti disampaikan Oleh Panwaslu Kecamatan Karanganyar Marjugi, KPU Ngawi menjelaskan “ PPDP syarat utamanya independent tidak ada keterikatan atau ber afisiliasi dengan partai politik.
Diketahui diskusi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Ngawi Yusron Habibi dan Imam Munasir serta Ketua Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi dan divisi PHL Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi.
Terpisah, Yusron Habibi menjelaskan ” jika ada temuan harus pleno dulu sebelum menjadi temuan atau bukan dan pencegahan covid 19” .
Imam Munasir mengatakan “ Koordinasi dengan PPK merupakan sebagian dari pencegahan”
Dilanjut Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Menerangkan “Tetap Jaga Kondisi kesehatan dan maksimalkan Pengawasan dan menuangkan hasil hasil pengawasan kedalam Form A . Terangnya.
Berhubungan dengan beberapa Calon PPDP yang diduga menjadi anggota parpol seperti disampaikan Oleh Panwaslu Kecamatan Karanganyar Marjugi, KPU Ngawi menjelaskan “ PPDP syarat utamanya independent tidak ada keterikatan atau ber afisiliasi dengan partai politik.
Diketahui diskusi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Ngawi Yusron Habibi dan Imam Munasir serta Ketua Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi dan divisi PHL Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi.
Terpisah, Yusron Habibi menjelaskan ” jika ada temuan harus pleno dulu sebelum menjadi temuan atau bukan dan pencegahan covid 19” .
Imam Munasir mengatakan “ Koordinasi dengan PPK merupakan sebagian dari pencegahan”
Dilanjut Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Menerangkan “Tetap Jaga Kondisi kesehatan dan maksimalkan Pengawasan dan menuangkan hasil hasil pengawasan kedalam Form A . Terangnya.Tag
Publikasi