Bawaslu Ngawi Ajak Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu kabupaten Ngawi mengelar kegiatan di hall kurnia pada selasa 1/10/2024 yang di hadiri kelompok organisasi difabel se kabupaten ngawi.
Yohanes Ketua Bawaslu Kab Ngawi dalam sambutannya menyampaikan " Hal yang paling saya ingat ketika mengundang bapak ibu adalah "ontime" atau tepat waktu. Acara pada pagi hari ini mengambil tema peran partisipatif penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilihan tahun 2024. Pada saat ini pilkada diselenggarakan dua tingakat, taitu pemilihan tingkat kabupaten dan pemilihan tingkat gubernur. Yang kami harapakan dari bapak ibu adalah bisa berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2024. Hak sebagai warga negara indonesia adalah tidak berbeda dengan warga masayakat satu dengan masyarakat yang lain, yaitu hak penuh dalam konteks pemilihan pilkada untuk berhak memilih, berhak untuk dipilih, berhak memberikan apresiasi dalam pemilihan. Dari semua hak hak, juga memiliki kewajiban yaitu kewajiban dalam berperan aktif pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.
Dari bawaslu juga membuka kesempatan bagi yang ingin ikut serta dalam pengawasan partisipatif pada tahapan pemilihan tahun 2024. Peran partisipatif ini adalah kewajiban bapak ibu, apabila mengetahui hal hal yang berkaitan dengan pemilihan tahun 2024 yang tidak sesuai prosedur, dapat aktif memberikan informasi ke bawaslu tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Dengan kehadiran bapak ibu bisa menyampaikan kepada teman teman yang lain terkait pengawasan partisipatif dalam pemilihan tahun 2024. Dalam pelaksanaan proses demokorasi, kita bercermin pada pemilu tahun 2024 kemarin, terdapat isu terkait kelompok rentan, karena aksesbilitas terdapat TPS yang tidak mudah dijangkau karena posisi geografis pada wilayah tertentu.
Harapan kami, dengan terbatasnya fasilitas dari penyelenggara tidak menghambat keinginan bapak ibu untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan tahun 2024 di kabupaten ngawi.