Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGAWI ADAKAN RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN KIP TAHUN 2022

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Menjelang kegiatan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan Integrasi E-PPID bagi Badan Publik oleh Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2022, Hari ini Kamis (1/9/2022) Bawaslu Kabupaten Ngawi lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bawaslu Ngawi. Kegiatan Rakor kali ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu dan Sekretariat serta melibatkan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ngawi serta dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Ngawi Yusron Habibi.

Kegiatan Rakor kali ini untuk melihat sejauh mana Badan Publik bisa menerapkan dan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, evaluasi pelaksanaan KIP satu tahun terakhir dan mendapatkan bahan serta masukan bagi pengembangan program percepatan penerapan KIP bagi Badan Publik.

Ambar Adi Prasetyo Kabid Aplikasi dan Informatika Kominfo Ngawi dalam rakor tersebut mengatakan, “Kami dari Kominfo Ngawi mungkin bisa membantu dari sisi teknis aplikasinya, mungkin ada pengembangan-pengembangan di websitenya, serta dari sisi keterbukaan informasi publik ada kekurangan-kekurangan  yang bisa dilengkapi. Untuk lebih detail sisi teknis mungkin nanti kita bisa koordinasi lebih lanjut”, pungkas Ambar.

Sementara itu Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Ngawi Chairul Anam menambahkan bahwa untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi berusaha semaksimal mungkin memenuhi instrumen penilaian yang diminta oleh Komisi Informasi Jawa Timur melalui pengisian SAQ, melakukan berbagai macam inovasi dan menyediakan data yang diminta serta kita berharap ada Penghargaan yang bisa kita terima seperti tahun 2021.  (Humas Bawaslu Ngawi)

Tag
Publikasi