BAWASLU NGAWI ADAKAN RAKOR PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILU TAHUN 2024
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu kabupate Ngawi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilu dalam Peyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024 pada hari ini, Rabu (14/22/2022) di Kurnia Convention Hall Ngawi.
Dalam sambutanya Yusron Habibi Ketua Bawaslu Ngawi mengingatkan Kepada Panwaslu Kecamatan bahwa Data pemilih itu bicara perihal masalah angka, kita ketahui angka data pemilih bersifat dinamis serta jelas mempengaruhi Penyusunan Daftar Pemilih.
Sasthaputra Pramudya Wardhana menjelaskan "Jika Bawaslu dan KPU bersinergi positif sampai jajaran bawah maka dilapangan akan bisa terjalin komonukasi baik jika terjadi kesalahan teknis di lapangan, Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan bisa sebagai pengingat dan pencegah jika ada prosedur yang salah yang dilakukakan Oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai jajaran dibawahnya".
Kunci dari penyusunan daftar pemilih agar bis Akurat ,komprehensif adalah pada waktu coklit oleh petugas pantarlih jadi Panwaslu Kecamatan dengan jajaran dibawahnya harus benar memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, Terang Sasthaputra Anggota KPU Ngawi 2015 - 2019.
Kepala Dispenduk Ngawi Noor Hasan Muntaha menambahkan "Berbicara angka dalam kependudukan di Kabupaten Ngawi pada Data Kami yang tercatat pada tahun 2022 Jumlah penduduk di Kabupaten Ngawi 897.478 dengan Jenis Kelamin laki laki 446.449 Perempuan 451.029, data tersebut sudah pasti bersifat dinamis, Kami Dispenduk terbuka lebar untuk masyarakat yang mungkin belum terdaftar atau tidak mempunyai KTP El segera datang ke Kecamatan atau bisa langsung ke Kantor Dispenduk Ngawi".
Sebagai informasi, Kegiatan ini Narasumber ada 2 (dua ) , Pertama Sathaputra Pramudya Wardhana dan Kepala Dispendukcapil Ngawi Noor Hasan Muntaha dengan dipandu Oleh Syaifudin Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ngawi Peserta dari Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ngawi dan Sekretariat Bawaslu Ngawi.