Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGAWI ADAKAN DISKUSI TENTANG KAJIAN REKOMENDASI DAN PUTUSAN JELANG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan segera di mulai pertengahan Juni 2022. Untuk memantapkan tugas-tugas yang harus diemban oleh pengawas pemilu dalam rangka pengawasan tahapan pemilu, Hari ini Rabu (25/05/2022) Bawaslu Kabupaten Ngawi adakan kegiatan Diskusi tentang Penyusunan Kajian, Rekomendasi dan Putusan dalam rangka pemilihan umum serentak Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Ngawi. Dalam diskusi kali ini dihadirkan nara sumber dari SSP Law Firm Sidoarjo Sri Sugeng Pujiatmiko yang juga mantan anggota Bawaslu Jawa Timur periode 2012 – 2017 dan dimoderatori Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Ngawi Chairul Anam.

Dalam kesempatan tersebut Sri Sugeng paparkan tentang teknik-teknik dalam penyusunan kajian, rekomendasi dan putusan di dalam menangani dugaan suatu pelanggaran. Dalam menyusun kajian, rekomendasi dan putusan teman – teman pengawas pemilu harus cermat, teliti, dan penerapan pasal yang tepat, Pungkas Sri Sugeng.

Kordiv HDI Bawaslu Ngawi Chairul Anam berharap melalui kegiatan diskusi kali ini pengawas pemilu dapat menyusun sebuah kajian, rekomendasi dan putusan di dalam menangani suatu dugaan pelanggaran sesuai ketentuan perundang – undangan dan mempunyai kesiapan dalam mengawasi tahapan pemilu yang sebentar lagi akan berjalan.

Kegiatan diskusi kali ini berlangsung dari jam 09.30 – 12.30 dihadiri oleh perwakilan dari KPU Ngawi, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se – Jawa Timur dan juga Staf Sekretariat Bawaslu serta Bawaslu Kabupaten/Kota luar Jawa.(Humas Bawaslu Ngawi)

Tag
Publikasi