Bawaslu Kabupaten Ngawi Hadiri Evaluasi Pilkada Dan Penyerahan Lhp Hibah Banparpol Tahun 2024
|
Ngawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi turut menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2024. Rabu 14/05/2025 Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Ngawi.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, dan instansi terkait. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai capaian, kendala, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, sebagai bentuk evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas demokrasi lokal.
Bawaslu Kabupaten Ngawi, melalui perwakilannya, menyampaikan komitmen untuk terus mengawal integritas proses demokrasi, serta mendorong pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga netralitas, efektivitas pengawasan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Penyerahan LHP atas bantuan hibah Banparpol juga menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini, guna memastikan bahwa dana hibah yang diterima partai politik dapat digunakan secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam mendukung sistem demokrasi yang sehat.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan bersinergi dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang, serta terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Ngawi.