Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN NGAWI AWASI JALANNYA REKRUTMEN PPS PEMILU TAHUN 2024

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengawasi Jalanya rekrutmen badan adhoc KPU, mendasar Pengumuman KPU Kabupaten Ngawi pekan lalu dan pada hari ini (3/1/2023) merupakan runtutan tahapan rekrutmen Calon PPS ( Panitia Pemilihan Suara ) pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi. Imam Munasir Kordiv SDM, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Ngawi mengatakan pada tahap awal informasi pendaftaran Calon PPS Pemilu Tahun 2024 sebagai upaya pencegahan pertama kita koordinasi dengan KPU Kabupaten Ngawi dan melayangkan surat himbauan pekan lalu pada tanggal 21 Desember 2022. "Bahwa kita memastikan rekrutmen Calon PPS sesuai dengan aturan yang berlaku seperti : Bukan Anggota Partai Politik, Tidak pernah dipidana sekurang kurangnya 5 tahun, Ikatan perkawinan dalam penyelenggara serta tidak pernah diberi sanksi oleh KPU dan DKPP". Terang Imam Munasir Sebagai Informasi Pendaftran dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Siakba KPU, Seperti dilansir website resmi KPU Kabupaten Ngawi Pendaftaran dilaksanakan dari 18 Desember - 30 Desember Tahun 2022, Setelah itu nanti ada tahapan hasil seleksi Administrasi, Tes Tulis, Wawancara dan Terpilih PPS.
Tag
Publikasi