Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAWA TIMUR SUPERVISI KESIAPAN BAWASLU NGAWI DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU 2024

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Jawa Timur Hari ini, Selasa ( 5/7/2024) melaksanakan supervisi di Bawaslu Kabupaten Ngawi, guna untuk melihat kesiapan fasilitas ataupun Sarana Prasarana Penangan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum ( Pemilu) Tahun 2024. Muh. Ikhwanudin Alfianto Anggota Bawaslu Jawa Timur Kordiv Penanganan Pelanggaran dalam arahanya menyampaikan "Sekarang Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sudah masuk, kita harus siap menangani dugaan pelanggaran, Secara kesiapan perlu adanya fasilitas semisal jika ada pelapor mau lapor dimana? tempatnya mana? Jika Sidang Tempatnya sudah siap apa belum? Perihal tersebut merupakan fasilitas persidangan atau sarana prasarana yang harus ada di Bawaslu, Kesiapan Sekretariat juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan". Pungkasnya Yusron Habibi Ketua Bawaslu Ngawi Kordiv Penanganan Pelanggaran dalam sambutanya menambahkan " Pada prinsipnya Bawaslu ngawi saat ini siap dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu baik SDM maupun sarana prasarananya terbukti sudah terpenuhi fasilitas ruang sidang, Beberapa fasilitas ruang sidang akan ditambahkan seperti podium majelis dan alat perekam ". Perlu Diketahui yang melaksanakan Supervisi adalah Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim beserta Staf, Bawaslu Kabupaten Ngawi merupakan Kunjungan yang ke 5 ( lima) Sebelumnya adalah Kabupaten Lamongan, Tuban, Madiun dan Magetan.
Tag
Publikasi