AJAK AWASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH, BAWASLU KABUPATEN NGAWI BUKA POSKO KAWAL HAK PILIH HINGGA TINGKAT DESA SERENTAK
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi pada tahapan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak Tahun 2024 membuka Posko Kawal Hak Pilih pada Minggu (26/6/2024). Posko yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Anita Setia Mega Putri selaku Koordinator divisi Pencegahan , Parmas Humas menghimbau masyarakat Kabupaten Ngawi agar bersama-sama mengawasi tahapan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prinsip komprehensif, akurat dan muktahir.
“Pastikan kita semua terdaftar di dalam daftar pemilih dan saya juga mengajak masyarakat bersama sama mengawasi terhadap ketaatan seluruh prosedur pelaksanaan coklit data pemilih,” ujarnya
Menurut Anita meminta mencermati adanya persoalan jika ada kepala keluarga yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker begitu juga sebaliknya yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker.
Selanjutnya jika ditemukan Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung juga yang tak mempunyai SK dan jika ditemukan Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain (joki). Mohon untuk segera menyampaikan ke kantor Bawaslu atau Panwaslu terdekat.
“Itu semua merupakan pelanggaran, jika menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan ini segera laporkan ke pengawas terdekat,” kata Anita.
Tak hanya membuka Posko Kawal Hak Pilih di Bawaslu Kabupaten Merangin, Bawaslu juga membuka posko kawal hak pilih di seluruh Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan di 217 kelurahan/desa.